Hukum adalah seperangkat aturan yang bersifat memaksa, dibuat oleh penguasa yang berwenang, dan bertujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat guna mencapai ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum. Bab 2: Tujuan dan Sifat Hukum
-
Updated
Jan 15, 2026